FAQ - Bagaimana cara untuk menjadi Calon Rekanan BUMN Karya
Pertanyaan
Bagaimana cara untuk menjadi Calon Rekanan BUMN Karya
Solusi
Berikut langkah-langkah Vendor untuk menjadi calon rekanan di BUMN Karya, yaitu :
- Memilih Buyer BUMN Karya, pada Tab.Utama bagian Buyer.
- Menyelesaikan proses Registrasi Umum hingga mencapai status Aktif
- Melanjutkan Registrasi Khusus BUMN Karya, pada menu BUMN Karya dan klik submenu Ubah Profil
- Pada semua field yang telah terisi di tahap Registrasi Umum, lakukan klik Edit | untuk melengkapi field mandatory yang baru muncul di tahap Registrasi Khusus ini.
- Pastikan perpindahan dari Tabel ke Tabel berikutnya dengan klik Simpan dan Lanjut hingga muncul notifikasi "Saving Data" dan "Sukses"
- Lakukan langkah 4 dari Tabel Umum hingga Tabel Catatan, dan akhiri submit dengan klik Simpan dan Selesai.
- Apabila Registasi Khusus telah mencapai status Aktif (Calon Rekanan BUMN Karya Approved), lengkapi pengisian CQSMS sesuai bidang usaha Perusahaan
- Jika CQSMS telah disetujui, lakukan proses Generate SIGAP.
Catatan :
- CQSMS terdiri dari : Supplier, Subkon, Sewa Alat dan Mandor (CQSMS dikerjakan hanya yang sesuai Bidang Usaha Perusahaan)
- Bagi yang mengerjakan CQSMS sebelum tercapai status Aktif atas Registrasi Khusus, maka CQSMS yang disubmit tidak akan masuk ke dalam Daftar Pemeriksaan. Sehingga CQSMS perlu dilakukan submit kembali setelah Registrasi Khususnya telah mencapai status Aktif (Calon Rekanan BUMN Karya Approved)
- Perbaikan Grade CQSMS hanya diberi kesempatan 3x dan bagi yang belum memenuhi passing Grade - baru dapat dilakukan kembali setelah 3 bulan.
- Masa berlaku Grade CQSMS 3 tahun, dan setelahnya akan dilakukan penilaian ulang.
- Bagi yang ingin meningkatkan penilaian (grade) dari Grade C ke Grade B atau dari Grade B ke Grade A | dapat diajukan setelah melewati masa 6 bulan
Related Articles
FAQ - Tata Cara Pengisian | Nomor NPWP
1 Pertanyaan Bagaimana tata cara pengisian pada nomor npwp? Solusi Bagi vendor yang baru registrasi - wajib melampirkan NPWP 16 digit yang keluaran terbaru dari Direktorat Jendral Pajak (DJP). Regulasi ini telah diluncurkan oleh Kementerian Keuangan ...
FAQ - Tata Cara Pengisian | Alamat Email
1 Pertanyaan Bagaimana Tata Cara Pengisian untuk Email yang di Registerkan? Solusi Silahkan anda menggunakan email yang didaftarkan bagi tipe vendor Non-Perorangan menggunakan email perusahaan yang tetap dan tidak menggunakan email individu (walaupun ...
FAQ - Verifikasi Lanjutan pada Buyer BTN
1 Pertanyaan Verifikasi lanjutan pada Buyer BTN Solusi Bagi Vendor yang hendak menjadi Rekanan di BUMN BTN, setelah akun berstatus Aktive akan ada verifikasi lanjutan oleh pihak BTN. Vendor wajib hadir di Kantor eproc BTN, untuk memperlihatkan ...
FAQ - Status baru Aktive | Kendala Login di eProc Buyer | Buyer Waskita Karya
1 Pertanyaan Status baru ...
FAQ - Tata Cara Pengisian | Kata Sandi
1 Pertanyaan Tata Cara Pengisian | Password Solusi Syarat dalam pembuatan Password wajib terdiri dari kombinasi 1. 12 Karakter 2. Huruf Kecil 3. Huruf Kapital 4. Angka 5. Karakter Khusus Contoh : Qwerty1234!@ Berikut capture indikator kombinasi bila ...