Halo Bapak/Ibu,
Bersama ini kami sampaikan bahwa Kami (Pengadaan.com) mohon maaf sebelumnya apabila ada perubahan teknis kebijakan terkait Surat Pernyataan Vendor🙏
Manajemen Pengadaan.com telah mengeluarkan kebijakan yang mempermudah vendor dalam registrasi. Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah untuk menjalankan program digitalisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga Surat Pernyataan Vendor sudah tidak digunakan lagi dan sebagai penggantinya vendor cukup memberi persetujuan atas Syarat dan Ketentuan Penggunaan System ketika di awal registrasi.
Demikian perkembangan ini kami sampaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi🙏