FAQ - Registrasi | Saya Salah Input No NPWP Ketika Registrasi

Pertanyaan
Saya salah input No NPWP Ketika Registrasi
Solusi Untuk perbaikan NPWP silahkan diajukan secara resmi (Official) dengan menggunakan template melalui link berikut ini https://drive.google.com/file/d/1ESmXvNlIe3FHsebuwXR0tLXBCP7l_efh/view?usp=drive_link, dengan Syarat dan Ketentuan sbb :
Bagi Badan Usaha (Non-Perorangan) :
- Wajib dicetak diatas kop surat Perusahaan
- Wajib diajukan dan ditanda tangani oleh Direksi diatas materai yang cukup.
- Melampirkan capture Kartu NPWP Perusahaan
- Pengajuan discan dalam 1 file PDF dan kirim via email cs@pengadaan.com
Bagi Individu (Perorangan) :
- Wajib diajukan dan ditanda tangani diatas materai yang cukup.
- Pengisian Nama Perusahaan dan Jabatan dapat dikosongkan
- Melampirkan capture Kartu NPWP Individu
- Pengajuan discan dalam 1 file PDF dan kirim via email cs@pengadaan.com
Catatan :
- Mohon penyebutan NPWP Lama (sebelumnya) dan NPWP Baru dalam format 16 digit