FAQ Berapa Tahun Laporan Keuangan yang di Unggah?

FAQ Berapa Tahun Laporan Keuangan yang di Unggah?

Pertanyaan:
Laporan keuangan tahunan tahun berapa yang wajib diunggah di menu keuangan?



Jawaban:
Silakan Bapak/Ibu, laporan keuangan tahunan yang wajib diunggah di menu keuangan adalah 2 tahun terakhir.

Contohnya, jika saat ini tahun 2025, maka laporan keuangan yang perlu diunggah adalah untuk tahun 2023 dan tahun 2024.


NOTE : Pastikan laporan keuangan yang diunggah sudah lengkap, mencakup Neraca, Laba Rugi dalam 1 PDF yang sudah ditandatangani oleh dewan direksi.


Jika masih mengalami kendala atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi Helpdesk melalui Adewina atau via WhatsApp (chat only) di nomor 0882-9890-6093.

    • Related Articles

    • FAQ - Perusahaan baru berdiri, belum memiliki SPT, Laporan Keuangan dan/atau Pengalaman

      1 Pertanyaan Perusahaan baru berdiri, belum memiliki 1. Setoran Pajak Tahunan (SPT), 2. Laporan Keuangan (Laporan Neraca & Laporan Rugi/Laba 3. Pengalaman 4. Rekening Koran 3 bulan terakhir ( Jika perusahaan berdiri kurang dari 3 bulan ) Solusi Bagi ...
    • FAQ - Benefit Mendaftar di Pengadaan.com

      1 Pertanyaan Apa sih manfaat dan keuntungan mendaftar di Pengadaan.com? Solusi Benefit yang didapat jika mendaftar di Pengadaan.com : 1. Pendaftaran mudah, anti ribet! Cukup 1 kali daftar dengan NPWP dan email, vendor sudah bisa menikmati berbagai ...
    • Registrasi | Yang dimaksud Vendor Perorangan

      VENDOR PERORANGAN Pertanyaan Apakah yang dimaksud dengan Tipe Vendor Perorangan? Solusi Merupakan bentuk usaha yang dimiliki dan/atau dijalankan oleh satu individu tanpa adanya mitra lain. Dan selaku pemilik usaha perorangan bertanggung jawab ...
    • FAQ - Rekening Koran sebaiknya dicetak berapa bulan?

      1 Pertanyaan Rekening Koran dicetak berapa bulan? Solusi Rekening Koran wajib diupdate secara periodik pelampiran dokumen atas Riwayat Transaksi 3 bulan terakhir. Catatan: Uraian (description) atas transaksi dapat dilakukan blur. namun Nilai Saldo ...
    • FAQ - Status baru Aktif | Kendala Login di eProc Buyer

      1 Pertanyaan Status baru Aktif | Kendala Login di eProc Buyer Solusi Dengan akun baru berstatus Aktif, bukan berarti vendor dapat langsung login di Iproc Buyer. Status Aktif ini berada di database Pengadaan.com, namun belum di sisi database Buyer, ...