FAQ - Cara Mendaftar Menjadi Vendor Non-Perorangan di Pengadaan.com

FAQ - Cara Mendaftar Menjadi Vendor Non-Perorangan di Pengadaan.com

Idea
Pertanyaan
Bagaimana caranya menjadi Vendor Non-Perorangan di Pengadaan.com?

Idea
Solusi
Berikut langkah langkahnya :

Di Pengadaan.com, pendaftaran Vendor Non-Perorangan dirancang untuk memastikan satu hal penting: perusahaan yang terdaftar adalah entitas yang nyata, legal, dan layak dipercaya. Oleh karena itu, proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan komprehensif.

Agar proses berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik. Dengan mengikuti alur secara berurutan, pendaftaran dapat diselesaikan tanpa terburu-buru dan meminimalkan risiko perbaikan data.

Tahap Pertama: Membuat Akun Vendor Perusahaan

  1. Kunjungi halaman www.pengadaan.com.

  2. Klik tombol Daftar di sudut kanan atas.

  3. Pada formulir pendaftaran:

    • Pilih Tipe Vendor: Non-Perorangan.

    • Pilih Tipe Instansi sesuai bentuk perusahaan (PT, CV, Koperasi, Yayasan, dll.).

    • Masukkan email aktif perusahaan atau PIC (email ini akan digunakan untuk seluruh komunikasi sistem).

    • Masukkan Nomor NPWP Perusahaan.

    • Buat kata sandi dan konfirmasi ulang.

  4. Baca dan setujui Syarat & Ketentuan Penggunaan Sistem.

  5. Klik Daftar.

  6. Buka email masuk dan klik tautan validasi untuk mengaktifkan akun.

  7. Login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Tab 1 – Data Utama

Setelah login, Anda akan diarahkan ke tahap pengisian profil perusahaan.

Catatan:
Sebelum memulai, pastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dalam format PDF sesuai ketentuan ukuran file agar proses verifikasi tidak terhambat.

Informasi Akun

Lengkapi data berikut:

  • Nama Perusahaan

  • Website dan media sosial (opsional)

Alamat Perusahaan

  1. Klik Tambah Alamat

  2. Pilih Tipe Alamat

  3. Masukkan alamat lengkap perusahaan

  4. Pilih Negara, Lokasi, dan Kode Pos

  5. Masukkan nomor telepon aktif

  6. Tambahkan link Google Maps (opsional namun disarankan)

  7. Klik Selesai.

Kontak

  1. Masukkan data kontak yang aktif dan dapat dihubungi:

  • Nama Lengkap

  • Email

  • Nomor Telepon Kantor

  • Nomor HP

  1. Klik Selesai

Buyer

  1. Pilih buyer yang relevan dengan bidang usaha perusahaan Anda.

  2. Klik Simpan dan Lanjut.

  1. Pada tahap ini, perusahaan diminta melengkapi dokumen legal sebagai dasar verifikasi.

  2. Dokumen yang perlu diinput antara lain:

  • Akta Badan Usaha

  • SK Kemenkumham / Pengadilan Negeri

  • Izin Usaha (NIB, SIUJK, API, dan dokumen sejenis)

  1. Lengkapi setiap bagian dengan data dan lampiran dokumen resmi.

  2. Jika perusahaan memiliki sertifikat (ISO, K3, QHSE, asosiasi profesi, dan lainnya), unggah pada bagian Sertifikat. Dokumen ini bersifat nilai tambah dan dapat memperkuat posisi perusahaan di mata buyer.

  3. Setelah seluruh data legal lengkap, klik Simpan dan Lanjut.

Tab 3 – Klasifikasi

Berdasarkan data KBLI yang telah diinput pada Tab Legal, sistem akan mengisi klasifikasi usaha secara otomatis.

  • Jika klasifikasi sudah sesuai → lanjutkan

  • Jika belum sesuai → lakukan penyesuaian secara manual agar mencerminkan bidang usaha perusahaan dengan tepat

Klik Simpan dan Lanjut.

Tab 4 – Keuangan

Lengkapi informasi keuangan perusahaan berikut:

  • Modal Dasar

  • Modal Disetor

  • Data Rekening Bank Perusahaan

  • Laporan Keuangan Tahunan

Berdasarkan data ini, sistem akan menentukan kualifikasi usaha secara otomatis berdasarkan nilai modal dan penghasilan perusahaan.

Setelah seluruh data keuangan lengkap, klik Selesai. Lalu klik Simpan dan Lanjut.

Tab 5 – Pajak

  1. Nomor NPWP Perusahaan akan terisi otomatis dan tidak dapat diubah

  2. Jika perusahaan berstatus PKP, lengkapi data PKP dan unggah dokumennya
    Jika Non-PKP, unggah Surat Pernyataan Non-PKP sesuai template yang tersedia

  3. Lengkapi juga data SPT Tahunan sebagai bukti kepatuhan pajak

  4. Jika sudah mengisi semua data, klik Selesai.

  5. Klik Simpan dan Lanjut.

Tab 6–8 – Struktur Perusahaan

Pada tahap ini, sistem mencatat struktur internal perusahaan:

  • Tab Saham → Data pemegang saham

  • Tab Pengurus → Data direksi atau pengurus perusahaan

  • Tab Personil → Data karyawan atau tenaga kerja pendukung

Data ini membantu membangun gambaran menyeluruh mengenai kapasitas dan organisasi perusahaan.

Jika sudah mengisi semua data, klik Selesai, lalu klik Simpan dan Lanjut.

Tab 9–10 – Pengalaman & Fasilitas

  1. Masukkan pengalaman perusahaan 5 tahun terakhir

  2. Untuk perusahaan yang baru berdiri (≤ 1 tahun), tersedia opsi Surat Pernyataan Deviasi

  3. Bagi vendor kontraktor atau subkontraktor, data Fasilitas dan Peralatan wajib diisi sebagai bukti kesiapan operasional

Jika sudah mengisi semua data, klik Selesai, lalu klik Simpan dan Lanjut.

Tab 11 – Catatan & Verifikasi

  1. Masukkan catatan singkat pada kolom Catatan (contoh: Selesai)

  2. Klik Simpan dan Selesai

  3. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil

Proses Verifikasi

SLA verifikasi: maksimal 4 jam kerja

  • Dokumen lengkap & valid → status Vendor Aktif

  • Dokumen belum sesuai → status Fix Registrasi, disertai catatan perbaikan

Catatan Penting

Seluruh kolom dengan tanda bintang merah (*) bersifat mandatory dan wajib diisi agar proses verifikasi tidak tertunda.


    • Related Articles

    • FAQ - Cara Mendaftar Menjadi Vendor Perorangan di Pengadaan.com

      Pertanyaan Bagaimana caranya menjadi vendor Perorangan di Pengadaan.com? Solusi Berikut Langkah-Langkahnya : Menjadi vendor perorangan di Pengadaan.com membuka peluang bagi Anda untuk terhubung langsung dengan berbagai buyer dari sektor pemerintah, ...
    • FAQ - Cara Mendaftar Menjadi Vendor Luar Negeri di Pengadaan.com

      Pertanyaan Bagaimana caranya menjadi Vendor Luar Negeri di Pengadaan.com? Solusi Berikut adalah Langkah-Langkahnya : By following each step sequentially, the registration can be completed efficiently and with minimal risk of data revision. Step 1: ...
    • FAQ - Benefit Mendaftar di Pengadaan.com

      Pertanyaan Apa sih manfaat dan keuntungan mendaftar di Pengadaan.com? Solusi Benefit yang didapat jika mendaftar di Pengadaan.com : 1. Pendaftaran mudah, anti ribet! Cukup 1 kali daftar dengan NPWP dan email, vendor sudah bisa menikmati berbagai ...
    • FAQ - Registrasi | Yang dimaksud Vendor Non-Perorangan

      Pertanyaan Apakah yang dimaksud dengan Tipe Vendor Non-Perorangan? Solusi Merupakan Badan atau Organisasi yang berorientasi Profit dan Non-Profit, yang berdirinya berdasarkan yuridis di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut bentuk ...
    • FAQ - Registasi Umum | Syarat Kelengkapan Dokumen Vendor Non-Perorangan

      Pertanyaan Apa saja yang menjadi Syarat Kelengkapan Dokumen Vendor Non-Perorangan ? Solusi Dokumen yang wajib dimiliki, Non-Perorangan 1. Akta Pendirian dan/atau Akta Perubahan 2. NIB/NIB RBA berikut Lampiran KBLI 3. Sertifikat Perusahaan (bila ada) ...