

Di Pengadaan.com, pendaftaran Vendor Non-Perorangan dirancang untuk memastikan satu hal penting: perusahaan yang terdaftar adalah entitas yang nyata, legal, dan layak dipercaya. Oleh karena itu, proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan komprehensif.
Agar proses berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik. Dengan mengikuti alur secara berurutan, pendaftaran dapat diselesaikan tanpa terburu-buru dan meminimalkan risiko perbaikan data.
Tahap Pertama: Membuat Akun Vendor Perusahaan
Kunjungi halaman www.pengadaan.com.
Klik tombol Daftar di sudut kanan atas.
Pada formulir pendaftaran:
Pilih Tipe Vendor: Non-Perorangan.
Pilih Tipe Instansi sesuai bentuk perusahaan (PT, CV, Koperasi, Yayasan, dll.).
Masukkan email aktif perusahaan atau PIC (email ini akan digunakan untuk seluruh komunikasi sistem).
Masukkan Nomor NPWP Perusahaan.
Buat kata sandi dan konfirmasi ulang.
Baca dan setujui Syarat & Ketentuan Penggunaan Sistem.
Klik Daftar.
Buka email masuk dan klik tautan validasi untuk mengaktifkan akun.
Login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Setelah login, Anda akan diarahkan ke tahap pengisian profil perusahaan.
Catatan:
Sebelum memulai, pastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dalam format PDF sesuai ketentuan ukuran file agar proses verifikasi tidak terhambat.
Lengkapi data berikut:
Nama Perusahaan
Website dan media sosial (opsional)
Klik Tambah Alamat
Pilih Tipe Alamat
Masukkan alamat lengkap perusahaan
Pilih Negara, Lokasi, dan Kode Pos
Masukkan nomor telepon aktif
Tambahkan link Google Maps (opsional namun disarankan)
Klik Selesai.
Masukkan data kontak yang aktif dan dapat dihubungi:
Nama Lengkap
Nomor Telepon Kantor
Nomor HP
Klik Selesai
Pilih buyer yang relevan dengan bidang usaha perusahaan Anda.
Klik Simpan dan Lanjut.
Pada tahap ini, perusahaan diminta melengkapi dokumen legal sebagai dasar verifikasi.
Dokumen yang perlu diinput antara lain:
Akta Badan Usaha
SK Kemenkumham / Pengadilan Negeri
Izin Usaha (NIB, SIUJK, API, dan dokumen sejenis)
Lengkapi setiap bagian dengan data dan lampiran dokumen resmi.
Jika perusahaan memiliki sertifikat (ISO, K3, QHSE, asosiasi profesi, dan lainnya), unggah pada bagian Sertifikat. Dokumen ini bersifat nilai tambah dan dapat memperkuat posisi perusahaan di mata buyer.
Setelah seluruh data legal lengkap, klik Simpan dan Lanjut.
Berdasarkan data KBLI yang telah diinput pada Tab Legal, sistem akan mengisi klasifikasi usaha secara otomatis.
Jika klasifikasi sudah sesuai → lanjutkan
Jika belum sesuai → lakukan penyesuaian secara manual agar mencerminkan bidang usaha perusahaan dengan tepat
Klik Simpan dan Lanjut.
Lengkapi informasi keuangan perusahaan berikut:
Modal Dasar
Modal Disetor
Data Rekening Bank Perusahaan
Laporan Keuangan Tahunan
Berdasarkan data ini, sistem akan menentukan kualifikasi usaha secara otomatis berdasarkan nilai modal dan penghasilan perusahaan.
Setelah seluruh data keuangan lengkap, klik Selesai. Lalu klik Simpan dan Lanjut.
Nomor NPWP Perusahaan akan terisi otomatis dan tidak dapat diubah
Jika perusahaan berstatus PKP, lengkapi data PKP dan unggah dokumennya
Jika Non-PKP, unggah Surat Pernyataan Non-PKP sesuai template yang tersedia
Lengkapi juga data SPT Tahunan sebagai bukti kepatuhan pajak
Jika sudah mengisi semua data, klik Selesai.
Klik Simpan dan Lanjut.
Pada tahap ini, sistem mencatat struktur internal perusahaan:
Tab Saham → Data pemegang saham
Tab Pengurus → Data direksi atau pengurus perusahaan
Tab Personil → Data karyawan atau tenaga kerja pendukung
Data ini membantu membangun gambaran menyeluruh mengenai kapasitas dan organisasi perusahaan.
Jika sudah mengisi semua data, klik Selesai, lalu klik Simpan dan Lanjut.
Masukkan pengalaman perusahaan 5 tahun terakhir
Untuk perusahaan yang baru berdiri (≤ 1 tahun), tersedia opsi Surat Pernyataan Deviasi
Bagi vendor kontraktor atau subkontraktor, data Fasilitas dan Peralatan wajib diisi sebagai bukti kesiapan operasional
Jika sudah mengisi semua data, klik Selesai, lalu klik Simpan dan Lanjut.
Masukkan catatan singkat pada kolom Catatan (contoh: Selesai)
Klik Simpan dan Selesai
Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil
SLA verifikasi: maksimal 4 jam kerja
Dokumen lengkap & valid → status Vendor Aktif
Dokumen belum sesuai → status Fix Registrasi, disertai catatan perbaikan
Seluruh kolom dengan tanda bintang merah (*) bersifat mandatory dan wajib diisi agar proses verifikasi tidak tertunda.