Register Umum | Badan Usaha : Perseroan Terbatas
Kendala login di eproc Buyer/Tender Info Buyer bisa disebabkan 8 hal, yaitu :
1. Masa Akta terkait Masa Bhakti Jabatan Direksi dan Komisaris telah memasuki masa maksimum 5 th
2. Terdapat Dokumen Legalitas yang expired
3. Laporan SPT dan Laporan Keuangan - wajib diupdate atas Laporan 2 th terakhir
4. Rekening Koran - wajib diupdate Riwayat Transaksi 3 bulan terakhir
5. Terdapat field yang Berbintang Merah (Mandatory) yang belum dilengkapi
6. Baru melakukan Update password, dan belum syncronise di eproc Buyer.
7. Penambahan Buyer baru dilakukan, dan belum syncronise di eproc Buyer.
8. Tidak memiliki kode Klasifikasi Bidang Usaha yang ditenderkan
Register Umum | Badan Usaha : CV, Yayasan, Koperasi, Law Firm, KJPP, KAP, PT. Perorangan
Kendala login di eproc Buyer bisa disebabkan 3 hal, yaitu :
1. Baru melakukan Update password H-1, dan belum syncronise di eproc Buyer.
2. Penambahan Buyer baru dilakukan H-1, dan belum syncronise di eproc Buyer.
3. Terdapat Dokumen Legalitas yang expired
BUMN Karya
Penurunan status di eproc Buyer BUMN Karya, disebabkan karena :
1. Terdapat Dokumen Legalitas yang expired
2. Terdapat temuan/koreksi dari BUMN Karya